Peraturan Menteri mengenai standar pendidik dan tenaga kependidikan
Posted by
Unknown on Kamis, 03 Agustus 2017
Setiap Pendidik tentunya harus memahami mengenai standar pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan peraturan mentri. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik yang dimaksudkan di atas adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:- Kompetensi pedagogik;
- Kompetensi kepribadian;
- Kompetensi profesional; dan
- Kompetensi sosial.
Standar pendidik dan tenaga kependidikan
Pendidik meliputi pendidik pada TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SDLB/SMPLB/SMALB, SMK/MAK, satuan pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C, dan pendidik pada lembaga kursus dan pelatihan. Sementara itu Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.Di dalam Peraturan Menteri mengenai standar pendidik dan tenaga kependidikan telah di atur secara lengkap apa dan bagiman pengelolaan standar pendidikan. untuk dapat memahami hal tersebut Admin telah menyiapkan beberapa file pendukung yang dapat Bapak dan Ibu miliki secara lengkap pada link berikut ini.
Download Peraturan Menteri Standar pendidik dan tenaga kependidikan
- Download Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar pengawas Sekolah/Madrasah
- Download Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
- Download Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
- Download Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah
- Download Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah
- Download Nomor 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah
- Download Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor
- Download Nomor 40 Tahun 2009 tentang Standar Penguji Pada Kursus dan Pelatihan
- Download Nomor 41 Tahun 2009 tentang Standar Pembimbing Pada Kursus & Pelatihan
- Download Nomor 43 Tahun 2009 tentang Standar Tenaga Administrasi Program paket A , Paket B, dan Paket C
- Download Nomor 42 Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Kursus
- Download Nomor 44 Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket B dan Paket C
- Download Nomor 45 Tahun 2009 tentang standar Teknisi Sumber Belajar Pada Kursus dan Pelatihan
Demikianlah Artikel Peraturan Menteri mengenai standar pendidik dan tenaga kependidikan
Sekianlah artikel Peraturan Menteri mengenai standar pendidik dan tenaga kependidikan kali ini, Semoga dengan adanya file yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu dan memenuhi Semua Kelengakapan Administrasinya di Sekolah/ Madrasahnya masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan dalam menghadapi era globlisai dan modernisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar