Kamis, 13 Juli 2017

Petunjuk Teknis Pengawas Sekolah Permendikbud Nomor 143

Posted by on Kamis, 13 Juli 2017
Permendikbud Nomor 143 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas pengawasan didaerah khusus. Beban Kerja Pengawas Sekolah adalah 37,50 jam perminggu.

Petunjuk Teknis Juknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya ini merupakan pedoman bagi pengawas sekolah, pengelola pendidikan, Tim Penilai dan Sekretariat Tim Penilai, dan para pejabat pemangku kepentingan pendidikan, terutama berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi pengawas sekolah beserta penilaian angka kreditanya .

Maka dari itu sudah seharusnya setiap pengawas sekolah memiliki dan memahami Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas yang Admin bagikan ini. Bagi Pengawas yang telah memilikinya kami ucapakan terimakasih semoga bisa menjadi sebuah Pedoman dalam melaksankan tugas dan kewajibannya secara baik dan benar. dan bagi yang belum memiliki Permendikbud Nomor 143 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya dapat mendownload filenya secara lengkap pada link di bawah ini.


Demikianlah Artikel Petunjuk Teknis Pengawas Sekolah Permendikbud Nomor 143

Sekianlah artikel Petunjuk Teknis Pengawas Sekolah Permendikbud Nomor 143 kali ini, Semoga dengan adanya file yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu dan memenuhi Semua Kelengakapan Administrasinya di Sekolah/ Madrasahnya masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan dalam menghadapi era globlisai dan modernisasi.

Aplikasi/Admnistrasi Guru Lainnya :

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar